Rabu, 04 Desember 2013

sumber dan alat bantu budgeting




PEMBAHASAN
A.            Sumber-sumber Budgeting ( Anggaran )
Budgeting (Anggaran) adalah rencana kerja organisasi di masa mendatang yang diwujudkan dalam bentuk kuantitatif, formal, dan sistematis[1].
Anggaran adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi seluruh kegiatan bank syariah yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter yang berlaku untuk jangka panjang (periode) tertentu dimasa mendatang.[2]
Dari refrensi yang dipaparkan menurut penulis bahwa budgeting merupakan suatu rencana yang di tentukan oleh managemen dalam bentuk proyeksi secara perhitungan dan sistematis yang berfungsi sebagai acuan atau pedoman akan rencana-rencana yang akan dilaksanakan dimasa mendatang dan juga sebagai tolak ukur kinerja suatu perusahaan dimasa mendatang jika dalam konteks perbankan syariah maka ini digunakan sebagi tolak ukur kinerja bank syariah.
Sumber-sumber budgeting adalah sumber-sumber yang akan digunakan dalam menentukan suatu anggaran, dalam hal ini pada dasarnya anggaran merupakan pendekatan formal dan sistematis mengenai keuangan lembaga yang dilaksanakan sebagai tanggung jawab manajemen dalam bentuk perencanaan, koordinasi dan pengawasan[3]. Dalam membuat perencanaan tentunya membutuhkan sumber-sumber yang digunakan sebagai data dan juga sebagai asumsi dalam mengetismasi rencana keuangan yang ada dan sasaran/target yang ingin dicapai oleh bank syariah pada periode tertentu. Sumber-sumber data tersebut terdiri dari:[4]
1.      Laporan keuangan periode lalu.
Dalam penyusunan anggaran yang menggunakan metode seperti ini memang sangatlah mudah karena membandingkan anggaran lama dengan anggaran yang baru akan dibuat. Karena kita bisa memperkirakan pengeluaran dan pemasukan yang akan diperoleh walaupun belum terealisasi secara pasti. Laporan keuangan periode lalu juga dipakai sebagai tolak ukur bank syariah dalam merencanakan pengeluaran financial dan pemasukan funding dari masyarakat, jadi bank syariah sudah memiliki gambaran kedepan tentang rencana keuangan yang akan direalisasikan dimasa mendatang. Data seperti ini sangat membantu sekali kelancaran operasinal di dalam bank syariah itu sendiri.

2.      Data riset pasar mengenai potensi funding dan financing
Data seperti ini sangatlah penting dikarenakan kondisi pasar harus kita ketahui sebelumnya karena ini akan mempengaruhi prospek kedepan pada bank syariah. Karena ketika pasaran banyak (naik) dan pendapatan di masyarakat meningkat maka funding dan financing pada bank syariah akan berjalan dengan baik, karena semua itu dipengaruhi oleh pasar.
Dalam hal bank syariah harus mampu melihat potensi pasar masyarakat, untuk menentukan suatu anggaran dalam penetapannya bank akan menetapkan anggaran mengenai dana yang akan out standing dan ini bank syariah harus melihat bagaimana kondisi masyarakat, ketika pendapatan masyarakat sedang baik maka anggaran yang harus ditetapkan adalah tentang funding namun jika kondisi masyarakat sedang tidak baik maka anggaran yang ditetapkan lebih kepada financing.

3.      Permohonan pembiayaan yang akan direalisasikan untuk periode mendatang.
Ini termasuk dalam financial bank syariah (pembiayaan) jadi seberapa mampu bank syariah dapat merealisasikan permohonan pembiayaan dari nasabah. Didalam lembaga keuangan syariah khususnya bank syariah sudah kita ketahui sebelumnya bahwa fungsi lembaga keuangan adalah sebagai lembaga intermediasi antara pihak surplus dan pihak defisit, pihak surplus ini akan menabung atau funding ke bank syariah dan pihak yang surplus akan melakukan pembiayaan atau financial kepada bank, jadi bank adalah pihak yang menghubungkan kedua pihak tersebut. Bank syariah juga harus memanage se efektif mungkin anatara funding dan financing agar kedunaya berjalan dengan baik. Didalam bank syariah tentunya banyak permintaan pembiayaan dari masyarakat (financing) yang diminta untuk direalisasikan segera, jadi bank syariah harus bisa menentukan pembiayaan mana yang diutamakan untuk direalisasinkan terlebih dahulu, tentunya bank syariah lebih mendahulukan permintaan pembiayaan financial yang lebih menguntungkan dan memiliki risiko kecil, ini dilakukan agar bank tidak mengalami terlalu banyak kesulitan dalam menarik dana yang telah dikeluarkan tersebut, ini juga ditujukan agar bank dalam mengelurkan dananya ke nasabah untuk financial tidak mengalami yang namanya kredit macet.

4.      Rencana angsuran pembiayaan
Perencanaan angsuran pembiayaan ini harus dilakukan, karena untuk mengetahui kapan jatuh tempo pembayaran dan nominal yang akan dibayarkan. Rencana angsuran pembiayaan ini juga dilakukan agar bank tidak sulit dalam mengontrol nasabah dalam membayar pokok dan bagi hasi (mudharabah) dan juga untuk menghindari terjadinya diskriminasi sebelah pihak karena kurangnya kepercayaan dan akad awal atau kesepakatan awal yang sudah dibuat kedua belah pihak, jadi rencana angsuran pembiayaan ini sangatlah penting dan diharuskan di dalam sebuah lembaga keuangan.

5.      Rencana pengeluaran biaya periode berikutnya.
Perencanaan pengeluaran pada periode berikutnya harus diperlukan karena prospek kedepan bank syariah ditentukan dari pencapaian target di masa yang akan datang, jadi seberapa jauh bank syariah mampu merealisasikan target yang di rencanakan sebelumnya. Rencana pengeluaran biaya periode berikutnya ini juga sangat diperlukan agar bank tidak terlalu menghabiskan dananya untuk pembiayaan periode sekarang, jadi bank juga harus menyisihkan dananya agara bisa digunaka untuk pembiayaan periode berikutnya, ini juga untuk mengantisipasi jika terjadi pembiayaan yang macet karena jika kas hanya dihabiskan untuk periode tertentu dan ternyata macet maka bank akan mengalami kendala dalam pengoperasional funding dan financing nya, jika ini terjadi maka kesehatan bank akan dipertanyakan dan jika ini terus berlanjut terjadi maka bank tersebut akan dikatakan tidak sehat.

6.      Kebijakan bank syariah yang telah disepakati bersama.
Dalam merencanakan penganggaran pada bank syariah harus dirapatkan dan disepakati bersama-sama agar tidak ada salah satu pihak tidak ada yang merasa dirugikan. Kebijakan bank syariah memang harus disepakati bersama, karena kebijakan yang diambil akan mempengaruhi setiap bagian manajemen bank syariah itu sendiri, jadi setiap kebijakan itu harus disepakati bersama-sama agar tidak mengalami kejadian seperti diatas.
7.      Asumsi-asumsi dalam penetapan cash in dan cash out sesuai dengan kebijakan bank syariah.
Dalam membuat perencanaan tentunya membutuhkan sumber-sumber yang digunakan sebagai data dan juga sebagai asumsi dalam mengestimasi rencana keuangan yang ada dan sasaran target yang akan dicapai pada periode tertentu.
Jadi menurut penulis, bahwa sumber-sumber budgeting ini berasal dari beberapa elemen yaitu, laporan keuangan periode lalu, data riset pasar mengenai potensi funding dan financing, permohonan pembiyayaan yang akan direalisasikan untuk perode yang akan datang, rencana angsuran pembiyaayan, rencana pengeluaran biaya perriode berikutnya, kebijakan bank syariah yang telah disepakati bersama, asumsi-asumsi dalam penetapan cash in dan cash out sesuai dengan kebijakan bank syariah.

B.     Alat Bantu Budgeting ( Anggaran )
Alat bantu yang sederhana yang digunakan untuk melakukan budgeting adalah aliran kas (cash flow), yaitu format keuangan yang mengilustrasikan target-target mengenai mengalirnya dana masuk (cash in) dan dana keluar (cash out) serta saldo kas pada suatu periode tertentu[5]. Dalam praktiknya selama bank syariah beroprasi terdapat dua macam aliran, yaitu kas masuk (cash in flow) dan kas keluar (cash out flow)[6].
Aliran kas masuk merupakan uang kas yang masuk ke bank syariah (penerimaan uang), misalnya perolehan pendapatan yang didapatkan dari dana yang outstanding seperti, pendapatan bank dari investasi mudhorobah, musyarokah, lalu fee dari ijarah,dan pelayanan bank-bank lain, margin  yang didapatkan dari murobahah, pendapatan-pendapatan bank ini masuk dalam cash in flow lalu  hasil investasi atau pendapatan diluar usaha serta dapat pula diperoleh dari pinjaman pihak lain misalnya giro pada bank lain.
 Adapun aliran kas keluar merupakan uang yang dikeluarkan untuk financial, gaji karyawan. Uang keluar dapat berupa sejumlah uang yang digunakan untuk melakukan investasi baik yang berkaitan dengan bidang usaha maupun tidak.

Aliran kas masuk dan aliran kas keluar ini akan terus menerus terjadi sepanjang bank syariah tersebut beroperasi. Oleh karena itu pihak manajemen perlu mengatur baik aliran kas masuk dan aliran kas keluar. Hal-hal yang perlu diatur misalnya agar jumlah yang masuk selalu lebih besar daripada jumlah uang yang keluar. Dengan demikian, keseimbangan cash flow bank syariah dapat terjamin.
Apabila jumlah kas terlalu kecil maka akan berbahaya, karena akan menghambat aktivitas bank syariah itu sendiri. Oleh karena itu bank syariah menerapkan liquiditas untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek bank, untuk mengantisipasi defisit anggaran (budget deficit).
Didalam lembaga keuangan jika ada arus kas tentunya ada laporan arus kas. Laporan arus kas melaporkan arus kas masuk maupun arus kas keluar perusahaan selama periode.[7] Laporan arus kas ini akan memberikan informasi yang berguna mengenai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan aktivitas operasi, melakukan investasi, melunasi kewajiban, dan membayar dividen. Laporan arus kas digunakan oleh manajemen untuk mengevaluasi kegiatan operasional yang telah berlangsung, dan merencanakan aktivitas investasi dan pembiayaan dimasa yang akan datang. Laporan kas juga digunakan oleh para kreditor dan investor dalam menilai liquiditas maupun potensi perusahaan khususnya bank syariah dalam menghasilkan keuntungan.
Cash flow dapat disusun dengan periode (interval) per tahun, per bulan, bahkan per hari. Tentu saja semakin pendek interval yang dipakai, hasil penyusunan akan memiliki ketepatan yang lebih tinggi. Untuk bank, umumnya kita menggunakan interval bulanan dan tahunan[8].
Dari asumsi yang dipaparkan mengenai alat bantu budgeting salah satunya adalah aliran kas, aliran kas terbagi dua yaitu kas masuk dan kas keluar, dalam operasionalnya bank syariah harus mengatur sebaik mungkin aliran kas yang ada pada bank syariah, dengan ini laporan arus kas apabila dilakukan semakin sering dengan jangka waktu yang pendek akan semakin efektif, karena bank akan mengetahui dengan tepat aliran kas pada periode tertentu. Bank syariah harus mampun seoptimal mungkin mengatur agar kas masuk lebih besar daripada kas keluar, inilah perlunya adalanya alat bantu bugjedting dalam menentukan sebuah anggaran.

Contoh cash flow
PT. SANDIKA FITRI CERIA memiliki sistim penjualan dan pembelian yang dilakukan secara tunai, per akhir tahun adalah sebagai berikut:
Penjualan bersih                                              : Rp. 2500
Hpp                                                                 : Rp.   500(+)
Laba kotor                                                       : Rp. 2000
Biaya operasional
Ä  Gaji/bonus       : Rp. 60
Ä  Lain-lain          : Rp. 10
Ä  Depresiasi        : Rp. 30 (+)
: Rp.   100 (-)
            Laba bersih operasional                                   : Rp. 1900
            Pajak penghasilan 30%                                   : Rp.   570 (-)
            Laba bersih setelah pajak                                : Rp. 1330

Dalam perhitungan cash flow, kita tidak memperhitungkan biaya depresiasi sebagai biaya karena depresiasi merupakan biaya non kas. Dengan demikian, dari perhitungan rugi laba diatas, cash flow  yang sebenarnya adalah :
            Laba bersih                              : Rp. 1330
            Depresiasi                                : Rp.     30 (+)
            Cash flow                                : Rp  1360


Format cash flow[9] :
Bentuk (cash flow) sangat bervariasi tidak ada satu bentuk baku yang dipakai secara umum. Bervariasi disini dimaksudkan bahwa cash flow di gunakan menurut keperluan dan kebutuhan masing-masing pihak yang menggunakannya. Karena disetiap lembaga keuangan atau perusahaan memiliki cara dan manajemen sendiri-sendiri dalam menetapkan arus kas nya, ini dilakukan karena setiap lembaga keungan memiliki kebutuhan yang berbeda-beda dan memiliki tujuan yang berbeda pula, jadi format cash flow ini bersifat fleksibel dan digunakan menurut kebutuhan lembaga yang menggunakannya tersebut. Walaupun demikian apapun bentuk yang dipakai format cash flow terdiri dari komponen-komponen berikut ini:

1.      Saldo awal kas ( beginning cash balance)
Yaitu jumlah uang tunai (kas) yang dimiliki perusahaan diawal periode. Jadi saldo awal kas itu berbentuk uang tunai. Sudah kita ketahui sebelumnya bahwa disetiap anggaran yang direncanakan itu harus ada uang kas nya atau uang tunai, karena setiap anggaran yang direncakan itu semua pastinya akan memerlukan dana untuk melancarkan aktifitas didalam anggaran yang telah direncanakan tersebut. tidaklah mungkin suatu anggaran berjalan jika tidak ada dana didalamnya.

2.      Kas masuk atau penerimaan kas (cash inflow)
Yaitu aliran kas yang diterima oleh perusahaan selama waktu tertentu sesuai dengan interval perhitungan (sehari,sebulan,triwulan dan seterusnya). Yang dimaksud dengan cash flow adalah uang tunai yang benar-benar diterima. Beberapa contoh yang termasuk dalam cash flow adalah:
a.       Piutang dagang yang tertagih (account receivable collected) yaitu piutang dagang yang dibayar oleh pelanggan sehubungan dengan penjualan kredit yang dilakukan oleh perusahaan. Jadi jika piutang itu sudah dibayarkan maka akan masuk kedalam kas sebagai penerimaan dan ini berbentuk uang tunai, dan secara langsung jumlah kas akan bertambah karena penerimaan tersebut.
b.      Pendapatan bagi hasil (profit Income) atas simpanan yang ada di bank, seperti jasa giro, bagi hasil deposito dan lain-lain. Pendapatan bagi hasil mungkin juga diperoleh dari pelanggan perusahaan yang terlambat membayar piutang dagang yang telah jatuh tempo sehingga memberikan sejumlah kompensasi kepada perusahaan dalam bentuk fee. Pendapatan jenis ini dapat ditemukan pos Other Income (pendapatan lain-lain). Pendapatan seperti ini tentunya akan masuk kedalam kas dan akan menambah jumlah kas masuk pada periode tersebut.
c.       Restitusi Ppn (Pajak Pertambahan Nilai) untuk para eksportir yang menggunakan bahan baku dalam negeri, yang pada saat membeli bahan baku mereka telah membayar Ppn. Pendapatan seperti ini hanya dapat dilakukan jika ada pembelian barang di dalam dan luar negeri, pasti akan diberlakukan pajak pertambahan nilai, karena jika ada barang masuk dan keluar maka akan kena pajak.
d.      Pengembalian Pph (Pajak Penghasilan) yang telah dibayar. Pajak penghasilan ini tentunya harus dilakukan dan diterapkan kepada orang yang wajib pajak.
e.       Penerimaan uang tunai sehubungan dengan penjualan aktiva tetap yang dilakukan perusahaan.
f.       Injeksi dana segar dari pemegang saham. Misalnya adanya penambahan dana disektor, pemberian pinjaman oleh para pemegang saham, dan lain-lain.

3.      Total kas yang tersedia (Total Cash Avaliable)
Yaitu penjumlahan antara saldo awal kas dengan penerimaan tunai periode yang bersangkutan. Saldo ini menunjukkan total uang tunai yang dimiliki perusahaan untuk periode tersebut. Kas yang tersedia inilah yang dipergunakan perusahaan untuk membayar semua kewajiban tunainya. Jadi total kas ini adalah keseluruhan jumlah kas yang ada didalam suatu bank syariah itu sendiri, jadi semua pendapatan dan jumlah saldo awal kas dijumlahkan maka akan disebut total kas yang tersedia.

4.      Kas keluar atau pengeluaran kas (Cash Out flow)
Yaitu aliran pembayaran kas (tunai) yang dilakukan perusahaan. Komponen ini adalah kebalikan dari cash in Flow. Pada cash In flow perusahaan menerima uang tunai, maka pada cash out flow perusahaan mengeluarkan uang tunai. Beberapa contoh komponen cash Out Flow adalah
a.       Pembayaran utang dagang (Account payable Paid) yaitu utang dagang yang jatuh tempo harus dibayar sehubungan dengan pembelian secara kredit oleh perusahaan.
b.      Biaya Margin (Margin Expense) akibat pemakaian dana pinjaman, seperti pinjaman bank, lessing, dan lain-lain
c.       Upah buruh (Labour cost) misalnya untuk industri Manufaktur
d.      Biaya operasional tunai, seperti biaya gaji dan biaya bonus karyawan, biaya utilitas (listrik,air,telepon), biaya asuransi, biaya perjalanan dan lain-lain.
e.       Utang Pph yang masih harus dibayar
f.       Biaya-biaya kredit seperti profisi kredit, biaya administrasi kredit, dan lain-lain.
g.      Pembelian aktiva tetap (Capital Expenditure) seperti pembelian mesin-mesin peralatan, tanah, dan bangunan dan lain-lain.
h.      Pembayaran deviden tunai (Cash Deviden)
i.        Pembayaran angsuran pokok  utang (Principle Repayment)

Jika dibank syariah cash out flow ini terjadi jika ada pembiayaan financial yang keluarkan untuk nasabah peminjam yang membutuhkan dana dari bank syariah dan juga gaji pegawai disetiap manajemen bank syariah, pembelian alat bantu operasinal juga termasuk dalam pengeluaran kas dan lain-lain.

5.      Surplus atau defisit kas perusahaan ( Net cash surplus or Deficit)
Yaitu selisih antara total kas yang tersedia dengan cash out flow. Ada beberapa indikasi yang ditunjukan oleh perusahaan yang dimiliki kas surplus yang cukup besar terus menerus yaitu:
a.       Kemampuan membayar angsuran pokok pinjaman (bila ada) masih cukup besar. Dalam kasus seperti ini, kita dapat mempertimbangkan pemberian pinjaman yang tidak terlalu lama. Karena bank masih mampu membayar angsuran pokok,dikarenakan bank tidak mnegalami defisit anggaran jadi bank menetapkan pelunasan pinjaman tidak telalu lama.
b.      Jika perusahaan memiliki pinjaman jangka pendek, kas yang surplus menunjukkan bahwa pinjaman jangka pendek tersebut dapat dilunasi. Ini dikarenakan bank sedang dalam keadaan yang surplus, dan ketika bank dalam keadaan yang demikian bank dapat dengan mudah dalam melunasi pinjamannya, bank juga tidak harus berlama-lama untuk melunasi pinjaman tersebut, namun bank cukup butuh waktu jangka pendek untuk melunasi pinjaman tersebut.
Jika kas defisit maka :
a.       Angsuran pokok pinjaman (bila ada) terlalu besar. Untuk menghuji hal ini, kita dapat mencoba mengeluarkan angsuran pokok dari cash out flow. Bila pengujian ini benar, kita harus memberi pinjaman yang lebih panjang yang angsuran pokoknya per periode lebih ringan. Ini dikarenakan kas sedang mengalami defisit, oleh karena itu bank memberi pinjaman dengan jangka yang lama dalam pelunasan angsuran pokoknya
b.      Perusahan membentuk tambahan pinjaman untuk menutupi kekurangan kas tersebut. Ini dilakukan agar bank tetap bisa menjalankan kegiatan operasinal seperti biasanya. Karena jika bank tidak bisa menjalankan operasinalnya maka bank tersebut dinyatakan tidak sehat. Jika hal yang demikian terjadi didalam suatu bank, ini akan mengakibatkan nasabah investor akan tidak percaya lagi didalam menginvestasikan dananay kedalam bank tersebut, dan jika demikian terjadi maka bank akan mengalami kendala dalam mengoprasionalkan funding dan financing nya.
c.       Bila defisit hanya terjadi pada interval awal berarti terdapat kebutuhan akan Grace periode, untuk pinjaman jangka panjang yang diberikan. Perusahaan baru dapat melakukan pembayaran angsuran  pinjaman bila saldo telah menunjukkan angka positif (surplus). Ini berarti bank menunggu saldo kas menjadi surplus untuk dapat bank melunasi pinjamannya, dan ini hanya terjadi ketika bank syariah sedang mengalami defisit budget.

6.      Saldo kas minimum ( Minimum Cash Balance )
            Yaitu sejumlah uang tunai tertentu yang mengendap diperusahaan sepanjang waktu, misalnya untuk keperluan kas kecil, untuk pedagang mobil bekas (Used Car), setiap saat harus memiliki sejumlah uang tunai agar dapat langsung melakukan pembelian, bila ada mobil yang ingin dibeli. Ini dilakukan agar bank syariah bisa memenuhi kebutuhan jangka pendeknya yang mempengaruhi kegiatan operasionalnya, karena bank juga memerlukan biaya lain-lain.


7.      Kebutuhan dana tambahan ( Additional Financial Needs)
            Yaitu jumlah dana yang dibutuhkan  untuk menutup defisit kas. Jumlah dana yang dibutuhkan ini tergantung pada besarnya saldo kas minimum dan kondisi kas perusahaan (defisit atau surplus).
a.       Bila tidak ada saldo kas minimum yang ingin dipelihara oleh perusahaan, saldo defisit kas sama dengan jumlah kebutuhan dananya. Jadi jika didalam suatu bank syariah sudah tidak ada saldo kas minimum maka saldo defisit kas tersebut sama dengan dana kas yang dibutuhkan untuk menutupi kas defisit itu sendiri.
b.      Bila ada saldo kas minimum yang harus dijaga, dan saldo kas adalah defisit, kebutuhan dana tambahan sebesar saldo kas minimum. Jadi dalam menetapkan berapa besar dana yang dibutuhkan dalam memenuhi kebutuhan defisit kas yang ada didalam bank syariah itu sendiri dilihat dari saldo kas minimum yang ada didalam bank syariah itu sendiri.
c.       Bila ada saldo kas minimum yang harus dijaga, dan saldo kas adalah surplus, tetapi lebih kecil dari saldo kas minimum yang di syaratkan, kebutuhan dana tambahan adalah sebesar selisih antara saldo kas minimum dengan saldo khusus.
d.      Bila ada saldo kas minimum yang harus dijaga, dan posisi kas adalah surplus, dimana nilai surplus diatas saldo kas minimum, maka tidak dibutuhkan dana tambahan.

8.      Ending cash balance ( Saldo Kas Akhir)
       Yaitu posisi kas diakhir periode setelah memperhitungkan kebutuhan dana tambahan.
Secara matematis, suatu format cash flow dapat ditulis sebagai berikut[10] :
BEGINNING CASH BALANCE                                         : A
CASH IN FLOW                                                                  : B
TOTAL CASH AVAILABLE                                              : C ( A + B )
CASH OUT FLOW                                                              : D
NET CASH SURPLUS                                                        : E ( C – D )
MINIMUM CASH BALANCE                                            : F
ADDITIONAL FINANCIAL NEEDS                                  : G
ENDING CASH BALANCE                                               : H ( F + G )

F = 0       Jika E < 0                     maka              G = E                  (NILAI ABSOLUT)
               Jika E >= 0                   maka              G = 0        
F > 0       Jika E < 0                     maka              G = F + E           (NILAI ABSOLUT)
               Jika E = 0                     maka              G = F
               Jika E < E < E              maka              G = F - E
               Jika E >= F                   maka              G = 0


[1] Rudianto,PENGANGGARAN,(Jakarta: Erlangga, 2009). Hlm.3
[2]Muhammad,Manajemen Bank Syariah,(jakarta: Unit Penerbit dan Percetakan STIM YKPN, 2011).Hlm.285
[3] Ibid
[4] Ibid
[5] Muhammad,Op Cit. Hlm.288
[6] Kasmir,Pengantar Manajemen Keuangan,(Jakarta: Kencana, 2010) Hlm. 189
[7] Hery,Teori Akuntansi,(Jakarta: PT Fajar Interpratama Offset, 2009), hlm. 231
[8] Muhammad, Op Cit.Hlm.289
[9] Ibid
[10] Ibid. Hlm. 292