Jumat, 26 April 2013

menganalisis domain

di kesempatan kali ini saya akan mencoba untuk menganalisis DOMAIN perguruan tinggi (ac.id) perguruan tinggi ini terletak di bandung,,hehe...pastinya udah pada tau donk..
Objek analisis saya adalah Universitas Padjadjaran. (UNPAD)
oya,ini juga bertujuan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah IT for business di perguruan tinggi saya yaitu....Stain Jurai Siwo Metro
www = subdomain
unpad= nama domain
ac.id  = domain


Dalam website/situs ini, terdapat berbagai link eksternal, yang mengarah ke subdomain website USM. Berikut tampilan daftar link di situs USM:


Masing-masing point tersebut dapat di akses dengan mudah. Link internal di atas terdiri dari jalur akses ke fakultas-fakultas, Unit Layanan, Lembaga dll. yang ada di Universitas Sebelas Maret.
Contoh salah satu sub domain dari USM :


Dalam halaman yang ditampilkan pada subdomain USM, Terdapat berbagai layanan yang menampilkan banyak informasi tentang fakultas, seni rupa dan sastra. Begitupun subdomain-subdomain lain yang ada, yang tidak dapat saya jelaskan satu per satu.

semoga dapat bermanfaat bagi kita semua ..... :)

Minggu, 14 April 2013

pengertian domain



Sebelum menjelaskan apa itu nama Domain, ada baiknya anda bisa melihat contoh dari nama domain. Seperti anda kenal www.kataberita.com ini adalah nama unik dari setiap IP halaman website. Atau bisa sebagai alamat url berupa angka 180.123.2.345, maka nama unik IP address ini jika tidak di rubah dengan nama seperti kata berita, maka orang yang mengunjungi website akan sulit mengingatnya. Maka dari itu ada yang namanya nama domain atau nama daerah asal dari website.
Dikutip dari Wikipedia.Org mengenai pengertian Domain secara jelasnya adalah;
Domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet. Sedangkan fungsi Domain adalah untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai IP address. Nama domain ini juga dikenal sebagai sebuah kesatuan dari sebuah situs web seperti contohnya “www.seonaga.com“. Nama domain kadang-kadang disebut pula dengan istilah URL, atau alamat website.
Sedangkan Hosting adalah tempat dimana anda menempatkan isi dari website anda dan alamat IP atau nama domain anda. Istilah kerennya hosting di umpamkan sebagai tempat penyimpanan seperti toko. Sedangkan isi dari makanan dan minuman yang dijual ini adalah halaman artikel dari website atau webpage. Jadi jika anda tidak memiliki hosting maka domain dan isi artikel tidak akan bisa di baca oleh orang lain di internet.

Manfaat Website
Untuk manfaat website atau blog sebenarnya sudah kamu kupas pada artikel pembuka website & blog ini. Manfaat yang utama salah satunya adalah :
  • Menunjukkan eksistensi dari sebuah produk atau perusahaan sebagai brand. Dan untuk lebih mudah menjelaskan ke masyarakat tentang produk seseorang.
  • Bisnis online berupa jual barang atau hanya sekedar bermain adsense maupun affiliasi produk anda.
  • Sarana komunikasi dengan fans atau teman yang berada jauh dari anda. Seperti halnya facebook.com, twitter.com dan yahoo messenger.
Ketentuan Penggunaan Domain .ID
  • Domain .AC.ID digunakan untuk lingkungan akademik/perguruan tinggi dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
  • Domain .CO.ID digunakan untuk organisasi komersial yang pada ketentuan dan kebijakan selanjutnya hanya diperuntukan bagi perusahaan dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
  • Domain .OR.ID dapat digunakan untuk organisasi selain organisasi yang masuk kedalam kategori domain AC.ID, CO.ID, NET.ID, GO.ID, MIL.ID, SCH.ID dst. dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
  • Domain .NET.ID digunakan untuk organisasi pemegang Ijin Penyelenggara jasa telekomunikasi dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
  • Domain .WEB.ID digunakan untuk personal dan organisasi dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
  • Domain .SCH.ID digunakan untuk sekolah dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
  • Domain .GO.ID digunakan khusus untuk instansi pemerintah dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
  • Domain .MIL.ID digunakan untuk kalangan militer dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
Syarat Penggunaan Domain .ID
  • Domain .co.id
  • DTD-CO.ID ditujukan untuk organisasi komersial yang pada ketentuan dan kebijakan selanjutnya hanya diperuntukan bagi perusahaan swasta yang memiliki badan hukum.
  • Perusahaan yang dapat mendaftarkan dalam DTD "CO.ID" harus merupakan badan hukum sah yang memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau badan hukum sah yang berbentuk PT, PK, atau Firma yang memiliki akte serta izin usaha yang terkait. Perusahaan yang mendaftarkan dalam merek dagang harus merupakan perusahaan pemilik hak merek dagang yang bersangkutan. Identitas yang digunakan untuk pendaftaran adalah Surat Bukti Kepemilikan Merk yang disahkan oleh Departemen Kehakiman RI.
  • Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah :
    • [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
    • [Biz Licence] SIUP/TDP/ ([Statute] Akta Notaris (cover dan hal 1))
    • [Brand Certificate] Kepemilikan Merk (bila ada)
  • Domain .ac.id
  • DTD-AC.ID ditujukan bagi lingkungan akademik/perguruan tinggi Indonesia.
  • Perguruan Tinggi yang dapat mendaftarkan dalam DTD "AC.ID" mencakup lembaga yang sekurangnya memiliki program Diploma 1 tahun (D1), dan beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk didalamnya Perguruan Tinggi yang bukan di bawah naungan Ditjen Dikti Depdikbud (DIKTI), seperti IAIN, Akademi Departemen, dan lainlain.
  • Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah :
    • [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
    • [Organization Statute] SK Depdiknas Pendirian Lembaga
    • [Organization Statute] Akta Notaris Pendirian Lembaga/[Application Letter] SK Rektor/Pimpinan Lembaga
    • [LOA] Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
  • Domain .or.id
  • DTD-OR.ID ditujukan bagi lingkungan segala macam organisasi / yayasan / perkumpulan / komunitas.
  • Pendelegasian DTD berdasarkan nama organisasi yang diwakili, bukan berdasarkan merek dagang. Untuk pendaftaran merek dagang, pengelola berhak untuk meminta informasi tambahan seperlunya. Penentuan atas melanggar atau tidaknya merek dagang sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari pemohon pendelegasian.
  • Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah :
    • [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
    • [Organization Statute] Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
  • Domain .net.id
  • DTD-NET.ID khusus diberikan ke perusahaan yang memiliki ijin usaha telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.) dari Pemerintah. Satu ijin berhak mendapatkan satu domain NET.ID
  • Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah :
    • [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
    • [Telecom] or [Broadcast Licence] Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
    • [Brand Certificate] Kepemilikan Merk (bila ada)
  • Domain .web.id
  •  
  • DTD-WEB.ID ditujukan bagi organisasi umum diluar ac, co, go, net, or, sch, war.net.id. .
  • Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah :
    • [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Perusahaan asing yang ingin mendaftarkan domain di DTD-WEB.ID harus menggunakan Identitas yang berlaku di Indonesia, seperti KTP. Jika tidak memiliki Identitas yang berlaku di Indonesia, silakan mendaftarkan domain di DTD-WEB.ID melalui konsultan Indonesia.
  • Untuk domain yang sudah terdaftar di DTD-CO.ID, domain tsb akan ditawarkan dulu kepada pemakai domain di DTD-CO.ID. Jika dalam batas waktu 7 (tujuh) hari sejak pemberitahuan tidak ada jawaban atau tidak diambil.
  • Domain .sch.id
  • DT2-SCH.ID khusus untuk Lembaga Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan seperti SD, SMP dan atau SMU, serta beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk didalamnya Lembaga Pendidikan yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, dan lain-lain.
  • Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah :
    • [Valid ID] KTP/SIM/Paspor Milik Kepala Sekolah(masih berlaku)
    • [Application Letter] Surat Permohonan Kepala Sekolah
    • [LOA] Surat Kuasa
  • Domain .go.id
    • [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
    • [Formal Application Letter] Surat Permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
    • [LOA] Surat Kuasa
  • Domain .mil.id
    • [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
    • [Formal Application Letter] Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
    • [LOA] Surat Kuasa